Minggu, 16 November 2008

Harus Menelan 20 Butir Obat Tiap Hari???

Yup, itulah yang aku alami saat ini. Tiap hari aku harus menelan 20 butir obat, dengan rincian 7 butir pagi dan malam, 6 butir untuk siang.
Eneggg... Stresss.. dan kondisi psikologisku mulai terganggu.
Aku seperti orang berpenyakit dan ketergantungan dengan obat.
Kejadian ini bermula saat penyakitku terdiagnosa semakin kritis. Bahkan aku tak mampu beraktivitas seperti biasa. Hanya bisa tidur dan meratapi rasa sakit yang sudah tak tertahankan. Akhirnya, aku menjalani operasi itu.
Operasi pengangkatan kista, kista yang berukuran lebih dari 7 cm plus mengalami pelilitan atau istilah jawanya "kepluntir" 2 kali.

Operasi itu berjalan 28 Agustus 2008 kemarin. Ovarium kiriku terpaksa harus diambil karena sudah tidak memungkinkan dipertahankan. Sudah dililiti tali kista dan sudah membusuk karena toksin dari kista itu sendiri.
Sementara ovarium kananku, masih tersisa sedikit, entah aku juga gak tau masih berapa persen. Yang jelas di ovarium kanan juga ada kista dengan ukuran 3 cm-an.
Setelah operasi, aku mengkonsumsi obat farmasi/kimia selama 1 bulanan. Tapi karena takut efek sampingnya, karena kemungkinan kista itu juga bisa kambuh lagi, aku mengganti dengan obat-obatan tradisional. Inilah yang aku minum tiap hari sampai sekarang. Walaupun ENEG tapi hanya ini yang bisa aku perbuat demi kesembuhan total dan demi cita tercapai, bisa hamil, dan punya keturunan sendiri.
Doakan aku ya...........

Sabtu, 15 November 2008

Lupa Sarapan Dapat Mempengaruhi Atrofi Otak Anak


Otak besar seorang anak yang sedang berkembang mungkin akan mengalami penyusutan (atrofi), jika dia sering tidak sarapan



Apabila seorang anak sering tidak sarapan, maka otak besarnya yang sedang berkembang mungkin akan mengalami penyusutan (atrofi), sehingga mempengaruhi pertumbuhan intelegensia.

Apakah anak Anda karena harus bangun pagi bersekolah sehingga sering tidak sarapan? Menurut laporan "Lian-he Zaobao" surat kabar terbitan Singapura, apabila seorang anak di pagi hari sering tidak sarapan, maka otak besarnya yang sedang tumbuh mungkin akan mengalami atrofi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan intelegensia.

Para peneliti bagian makanan dan gizi di Rumah Sakit Alexander telah meneliti pada rumah tangga di enam negara di Asia tentang apakah anak-anak sarapan di pagi hari, bagaimana pertumbuhan otak dan prestasi belajar mereka, alhasil ditemukan, anak didik yang tidak sarapan, selain konsentrasinya agak kurang, juga lamban dalam merespons.

Para peneliti menunjukkan, "Apabila sarapan di pagi hari terabaikan dalam jangka panjang, otak anak dapat mengalami penyusutan, meskipun di kemudian hari telah memulihkan pola makan yang sehat, bergizi cukup, namun otak yang sudah menyusut tidak dapat pulih kembali, mereka akan berubah menjadi bodoh."

Sedang para ahli Amerika juga telah melakukan penelitian terhadap anak didik, mereka yang datang ke sekolah, sebagian sarapan, sebagian lagi tidak, terungkap bahwa mereka yang tidak sarapan, responsnya terhadap angka agak lemah, sedangkan yang sarapan lebih sensitif. Teristimewa kalau jam pertama adalah pelajaran matematika, maka anak yang sarapan menunjukkan prestasi yang jauh lebih baik daripada yang tidak.

Para peneliti menunjukkan bahwa penyampaian akan pentingnya sarapan oleh para guru yang secara langsung kepada anak didik adalah yang paling efektif.

Rumah Sakit Alexander dan Lembaga Promosi Kesehatan Singapura melalui para pendidik menanamkan pengetahuan tersebut, dengan sedikit usaha yang dicurahkan ini telah memperoleh hasil yang besar.

Selain itu, penanggung jawab penelitian tersebut juga menunjukkan peran orang tua terhadap kebiasaan makan anak, "Para orang tua hendaknya menanamkan kebiasaan makan bersama de-ngan anak-anak mereka, setidaknya pada saat makan pagi atau makan malam, selain dapat menanamkan kebiasaan baik bagi anak, juga dapat mempererat hubungan antara anak dan orang tua." [renmin/erb/www.hidayatullah.com]

Minggu, 09 November 2008

Apa Yang Membuat Seorang Istri Menarik

Pemateri: Ust. Adi JM (id: adijm2001)
*disampaikan di Kajian Muslimah Online, Kamis, 25 Jan 2007

Apa yang membuat seorang istri menarik, hingga suami makin menyenangi dan mengaguminya? Karena interaksi dengan istri sudah menjadi keseharian dan hal rutin, seringkali seorang suami sulit menjawab pertanyaan itu. From a distance, mungkin sifat dan sikap menarik dan menyenangkan dari istri bisa diurai.

Kenapa saya pilih kata menarik instead of cantik? Cantik fisik itu relatif. Parameter-parameter pembangun kecantikan itu masih debatable. Terlebih lagi cantik fisik itu adalah daya tarik instant. Ia bisa menjadi daya tarik melenakan pada pandangan pertama dan pada interval waktu awal, tapi belum tentu pesona yang sama bisa dirasakan melalui interaksi pada jangka waktu yang panjang.

Menarik itu terbangun dari keutuhan kepribadian. Berbagai dimensi kecerdasan berpadu membangun kemenarikan (attractiveness), mulai dari kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional hingga kecerdasan spiritual dan kecerdasan religius. Maka kemenarikan seorang istri paling tidak tercermin dan menampak pada delapan pasangan karakter kunci di bawah ini:

1. Ramah dan murah senyum
Keramahan dan murah senyum itu menjadi daya tarik universal. Ia menjadi salah satu kunci sukses seseorang, sebab dengannya ia mudah diterima orang lain. Dan ini menjadi faktor penting dalam berbagai kerja sosial dan profesional.

Dan senyum adalah pancaran suasana hati. Murah senyum dan ramah itu bukan tampilan sesaat. Ia adalah cerminan kepribadian. Dengan senyuman istri, seorang suami mendapatkan ketentraman dan kehangatan jiwa. Setiap kali ia mendapatkan senyuman sang istri, terbitlah suasana "kemarilah, di sini aku selalu ada untukmu" menghiasi relung jiwanya.

2. Optimis dan ceria
Masalah itu untuk dipecahkan dan jangan membuat kita berdiam diri. Percayalah, kalau kita bergerak dan berusaha, kita akan menemukan jalan keluar. Kalimat-kalimat barusan itu normatif. Tapi ketika ucapan-ucapan itu keluar dari seorang istri dan ketika hal itu diucapkan dengan penuh rasa optimis dan dibarengi keceriaan, yakinlah seorang suami bahwa ia memperoleh anugerah terindah dalam hidupnya.

Seorang yang optimis itu tak akan berdiam diri dalam himpitan masalah. Ia akan mengurai masalah. Ia akan kerjakan apa yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, tanpa menunda-nunda. Dan justru karena sikap melekat seperti ini, ia tak pernah mendapatkan dirinya menunggu himpitan segunung masalah. Setiap ada permasalahan hidup, ia cepat menyelesaikannya. Karena geraknya ini, setiap kali menyelesaikan satu pekerjaan, sekecil apapun, ia mendapatkan kesenangan jiwa. Dan karenanya sikap ceria selalu bisa dipelihara.


3. Penyabar dan teguh hati
Bangunan rumah tangga itu ibarat bahtera yang berlayar mengarungi samudra. Adakalanya cuaca buruk melanda lautan. Angin dan ombak kencang menerpa. Pada saat itu terujilah sifat sabar dan teguh hati.

Seorang suami akan sangat bersyukur dengan kesabaran dan keteguhan hati istrinya ketika menghadapi berbagai kesulitan hidup. Hari-hari ketika persediaan uang bahkan tak mencukupi untuk hidup sehari, ketika mesti bekerja keras karena memang tak ada dana untuk menggaji seorang pembantu, ketika mesti berjalan cukup jauh mengantar anak bersekolah dengan mendorong baby-car adiknya pula. Atau ketika hadir suara-suara,"Bagaimana mungkin kamu bersabar dengan kondisi begini? Sekali-kali berontak donk sama suami ...." Ketika itu kesabaran dan keteguhan seorang istri dalam menjalani episode kehidupan diuji.

Tentu keteguhan hati itu lahir dari saling pengertian dan keyakinan, bahwa suami tak berdiam diri dengan kondisi yang ada. Tapi landasan utama keteguhan ini adalah pada keyakinan, bahwa Allah tak meninggalkan hambaNya. Dia akan menolong saat upaya kita sudah sampai pada batasnya; Saat kita berserah diri di ujung segala harapan dan hanya menggantungkan diri padaNya.

4. Penyayang dan pemaaf
Manusia tak ada yang terbebas dan kekhilafan dan kekeliruan. Begitu juga seorang suami terhadap istrinya. Bahkan di hadapan istrinya, hampir semua ketidaksempurnaan yang dapat ia tutupi di luar rumah, akan terbuka.

Sifat penyayang dan pemaaf amat diperlukan seorang suami, dihadapkan pada segala kelemahan dirinya. Pengertian istri sungguh menjadi sesuatu yang amat dihajatkan. Dengan ini seorang suami terhindar dari keputusasaan dan blaming himself too far, menyalahkan diri sendiri terlalu jauh. Dengan ini seorang suami tetap bisa terjaga harga diri dan sikap optimisnya.

Penyayang dan pemaaf juga nampak pada keseharian istri dalam mendidik anak-anak. Suami akan senang melihat anak-anak tumbuh dalam suasana kasih sayang. Pemaafan atas kesalahan anak-anak bukan untuk mentolerir kesalahan itu, tapi untuk memberikan kesempatan kepada mereka belajar dari kesalahannya.

Penyayang juga menjadi karakter yang muncul saat istri berinterkasi dengan orang tua dan kerabat suaminya. Pernikahan itu menyatukan dua bani. Dan ketika suami mendapatkan istrinya menerima dan diterima dengan baik dan bahkan menjadi kesayangan orang tua dan karib kerabatnya, sungguh ia merasakan rasa senang tiada tara.


5. Empatif dan ringan tangan
Bekerja sama dan saling menolong dalam kehidupan rumah tangga menjadi tuntutan mendasar. Adapun sifat empatif dan ringan tangan dalam menolong di sini lebih ditekankan pada karakter seorang istri bagi masyarakat di sekelilingnya.

Sebuah rumah tangga menjadi bagian dari satu masyarakat. Keharmonisan satu keluarga dalam menempatkan diri di tengah masyarakat menjadi satu kepuasan batin dan kebahagiaan tersendiri. Ketika seorang istri menunjukkan sikap empatif dan banyak memberikan pertolongan kepada orang-orang di sekeliling rumah, seorang suami akan mendapatkan pesona sosial pada istrinya.

Selain itu, seorang istri yang memberikan perhatian terhadap masyarakat sekelilingnya justru akan semakin bersikap dewasa dalam mengatasi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadikan suasana komunikasi dengan suaminya di rumah lebih seimbang dan menentramkan.

6. Aktif dan produktif
Pesona sosial pada seorang istri lebih dirasakan suaminya, ketika ia memberikan kontribusi lebih sistematis kepada masyarakatnya. Tidak menjadi masalah pada bidang apa kontribusi ini dicurahkan, pada pendidikan, kesehatan, perekonomian, kesejahteraan, atau beberapa sektor industri. Yang pasti keaktifan dan produktifitas seorang istri bagi masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri bagi suami.

Produktifitas ini tentu saja tidak mesti identik pada jauh meninggalkan urusan rumah tangga. Saya sendiri melihat, basis dari segala aktifitas sosial seorang istri itu adalah bagaimana ia menjadi aktifis yang memiliki visi terbangunnya keluarga-keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Untuk mewujudkan visi di atas dibutuhkan dukungan segenap instrument sosial-kemasyarakatan dan kenegaraan, mulai dari peraturan perundangan yang digodok di lembaga legislatif, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan lembaga pendidikan dan riset, konsep dan kebijakan yang dibuat eksekutif, aktifitas pemberdayaan masyarakat yang dipelopori LSM-LSM (NGOs) dan gerakan sosial lainnya hingga wujud materi peradaban seperti sekolah-sekolah, klinik hingga rumah sakit, industri farmasi penopang kesehatan, industri pemasok makanan bergizi, industri telekomunikasi yang memfasilitasi dan menyajikan informasi yang baik dan mencerdaskan, dan lain-lain.

Karenanya terbuka seribu satu medan bagi para istri untuk berkiprah, mulai dari ruang lingkup rukun tangga (RT), rukun warga (RW) hingga lingkup negara dan bahkan dunia.


7. Cerdas dan kreatif
Kepribadian seorang manusia itu terus berkembang dan tumbuh menuju kematangan tatkala proses belajar terus menyertainya. Dari waktu ke waktu istri pembelajar akan selalu menghadirkan kemenarikan yang baru. Satu hari tiba-tiba dia memasak kue bolu amat lezat, yang belum pernah disajikan kepada keluarganya. Di kesempatan lain dia mengisahkan baru lulus kursus Qiraati -satu metoda belajar membaca al-Quran-, karena memang dibutuhkan untuk menyertai perkembangan salah satu sisi pendidikan anak-anak. Atau ketika dia mengikuti kegiatan senam kebugaran dengan tekun, yang memang membuat tubuhnya bugar dan menambah vitalitas hubungan dengan suaminya.

Kecerdasan itu bergabung dengan kreatifitas dan berjalan seiring. Kreatifitas dalam mengelola rumah tangga menjadi pesona tiada batas bagi pasangan suami-istri. Dengan daya kreatif ini, segala masalah bisa dihadapi secara cerdas dan tepat.

8. Tekun dan ikhlas beribadah
Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri adalah pada ketekunannya menjalankan ibadah dan mengikhlaskan segala cinta, aktifitas dan kerja-kerjanya semata untuk mengharapkan keridhoan Ilahi. Pada karakter ini seorang istri adalah individu yang independent dari siapapun, termasuk dari suaminya. Ia akan menggapai kemuliaan dirinya di hadapan Allah Penguasa Alam Semesta dan di hadapan segenap makhlukNya, termasuk di hadapan suaminya.

***

Khususnya buat para suami, saya rasa cukup relevan menghantarkan bait-bait di bawah dalam konteks kasih sayang suami-istri. Tentu cinta yang kita bangun adalah karenaNya semata ...

To really love a woman,
To understand her,
You've got to know her deep inside ...
Hear every thought,
See every dream,
And give her wings when she wants to fly.
Then when you find yourself lying helpless in her arms ...
You know you really love a woman

Have You Ever Really Loved a Woman by Bryan Adams

Sabtu, 08 November 2008

Laskar (Jihad) Pelangi


Seorang kawan korban tindak kekerasan peristiwa Monas beberapa waktu lalu bertanya pada Edu. "Edu, dari perspektif pendidikan, adakah hubungan antara peristiwa kekerasan di Monas dan gaya mengajar (teaching style) seorang guru?" "Wah, ini pertanyaan yang sulit untuk dijawab secara sederhana, tetapi dapat dijelaskan secara teoritis berdasarkan gaya mengajar seorang guru," kata Edu kemudian. Guru, lanjut Edu, sebagaimana orang tua, adalah orang yang paling mungkin memengaruhi jalan pikiran dan perilaku seorang murid karena mereka mempunyai daya pikat tersendiri ketika mengajar. :)

Dari perspektif psikologi pendidikan, paling tidak ada empat tipe pendekatan pola asuh dan pola mengajar yang umum diketahui, yaitu lalai (negligent), otoritatif (authoritative), terlalu berhati-hati (indulgent), dan otoriter (authoritarian). Jika digabung dengan unsur kehangatan (warmth) dan kontrol (control) seorang guru, keempat kecenderungan tipe mengajar tersebut dapat diidentifikasi secara mudah pada setiap guru. Contohnya, jika seorang guru tidak memiliki kehangatan dan kontrol terhadap siswanya, dapat dipastikan guru tersebut adalah seorang yang lalai (negligent).

Akibatnya, seorang murid menjadi nakal, tidak patuh, cepat frustrasi, dan tak dapat mengendalikan diri. Sebaliknya, jika seorang guru memiliki kehangatan sekaligus kontrol yang kuat dan baik terhadap anak didiknya, guru tersebut bersifat otoritatif sehingga efek terhadap siswanya juga positif. Anak akan memiliki kecenderungan untuk selalu percaya diri, mampu mengendalikan diri, selalu gembira, mampu bekerja sama, dan bersahabat dengan setiap orang.

Jika seorang guru memiliki kehangatan, tetapi tidak dapat mengontrol siswanya dengan baik, guru tersebut dapat dikategorikan guru yang terlalu berhati-hati (indulgent). Akibatnya, siswa mudah memiliki kecenderungan agresif dan impulsif, tidak dewasa, kurang perhatian, dan tidak patuh. Tipe keempat adalah tipe guru otoriter. Ia memiliki kontrol yang kuat terhadap siswa-siswanya, tetapi tidak memiliki kehangatan dalam berinteraksi dengan muridnya. Akibatnya, anak-anak akan memiliki kecenderungan mudah marah, tidak stabil, cemas, gelisah, khawatir, tidak merasa aman sekaligus agresif.

Pertanyaannya kemudian, mungkinkah para laskar jihad yang melakukan tindak kekerasan di Monas tersebut, ketika bersekolah dulu, diajar guru yang paling tidak mempunyai karakter otoriter dan indulgent? Sangat mungkin itu terjadi. Masalahnya adalah sulit untuk membuktikan secara satu-persatu di mana para anggota laskar jihad itu dulu bersekolah. Bisa jadi mereka bersekolah di lingkungan yang kurang kondusif, miskin fasilitas dan sarana belajar, serta guru-guru yang tertekan secara emosional sehingga tak dapat mengerahkan kemampuan terbaik mereka karena tingkat pendidikan dan gaji yang kurang sehingga mereka tertekan seperti kebanyakan situasi umum sistem pendidikan kita.

Pertanyaan selanjutnya adalah adakah contoh tipe guru yang otoritatif dan penuh keikhlasan dalam mengajar mampu menciptakan anak didik yang berhasil secara emosional dan material? Menurut Edu, sangat banyak tipe guru seperti itu, salah satunya adalah sosok Harfan Efendy Noor dan Muslimah Hafsari atau Bu Mus yang digambarkan secara kasatmata oleh Andrea Hirata dalam buku Laskar Pelangi. Bagi Andrea, kedua sosok gurunya itu selalu tampak berbahagia ketika mengajar, pandai bercerita, tegas, dan berwibawa. "Mereka adalah kesatria tanpa pamrih, pangeran keikhlasan, dan sumur jernih ilmu pengetahuan di ladang yang ditinggalkan. Sumbangan mereka laksana manfaat yang diberikan pohon filicium yang menaungi atap kelas... dan memberi napas kehidupan bagi ribuan organisme dan menjadi tonggak penting mata rantai ekosistem."

Terhadap peristiwa Monas, Edu hanya dapat mengelus dada, prihatin dengan kondisi kekerasan yang kian marak di Indonesia. Terlepas dari adanya pertentangan ideologis dan etnis yang pasti kelirunya, semua pihak termasuk pemerintah jelas harus memperbaiki kondisi pendidikan kita, agar masyarakat menjadi cerdas dan tak mudah termakan isu. "Whenever the people are well-informed, they can be trusted with their own government," sebuah imbauan bijak Thomas Jefferson yang patut dianut pemerintah kita.

sumber : Ahmad Baedowi

HUKUM DI SEPUTAR HAID DAN NIFAS

Sumber: Al Ustadz Ja’far Umar Thalib

Perkara haid atau sering dinamakan menstruasi atau nifas, tidak dimengerti oleh banyak kalangan Muslimah. Sehingga pelanggaran dalam masalah ini sering terjadi dikarenakan tidak mengerti. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mengajak para Muslimah untuk memahami hukum di seputar haid dan nifas agar menjadi jelas bagi suami dan istri serta segenap remaja putri dalam mengamalkan syariah Allah dalam masalah ini. Dalam hal ini perlu adanya kejelasan bagi semua pihak, bahwa hukum Islam dalam masalah ini tidak hanya diperlukan para wanita untuk mengerti tentangnya, tetapi juga para suami yang akan berhadapan dengan urusan istrinya atau para ayah yang akan berhadapan dengan urusan putrinya yang menginjak usia baligh. Dengan demikian, pihak yang berkepentingan dengan pembicaraan masalah ini adalah segenap kaum Muslimin tidak terkecuali. Namun para wanita Muslimah, tentu lebih utama dalam kemestian untuk mengerti masalah ini.



PENGERTIAN HAID DAN NIFAS
Para Ulama’ lughah dan Ulama’ fiqih memberikan keterangan tentang pengertian haid / nifas untuk menjelaskan kedudukan hukumnya. Dalam hal ini antara lain disebutkan bahwa Al-Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi telah memaparkan pengertian haid itu sebagai berikut:
“Ketahuilah olehmu bahwa yang dinamakan haid itu ialah darah yang ditumpahkan oleh rahim dengan sifat tertentu. Di dalam Syari’ah telah diberitakan adanya enam nama baginya sebagai berikut:
1). Dinamakan al-haidlu dan ini adalah nama yang populer. Dan dinamakan demikian karena mengalirnya darah itu dari rahim wanita. Karena haid itu secara bahasa artinya adalah mengalir.

2). Dinamakan juga dengan at-thumtsu, Al-Farra’ menyatakan: At-thumtsu itu maknanya ialah “darah yang mengalir”. Hal ini sebagaimana yang diberitakan oleh Allah Ta`ala dalam firman-Nya di Ar-Rahman 56 yang memberitakan tentang para bidadari: Mereka tidak pernah diperawani oleh siapapun dari manusia dan jin.
3). Dinamakan juga dengan al-ariku, karena adanya hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam yang berbunyi:
(hadits 1)
“Apabila wanita telah Arikat (yakni berhaid), maka tidak halal untuk dilihat sedikitpun dari tubuhnya kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (HR. Ahmad)

4). Dinamakan juga dengan adl-dlahiku, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta`ala dalam Surat Hud ayat ke 71:
(ayat)
“Dan istrinya berdiri mendengar berita gembira itu, maka iapun dlahikat.” (Hud: 71)

Al-Imam Mujahid rahimahullah menjelaskan: “Kata dlahikat di ayat ini maknanya ialah berhaid.”

5). Dinamakan juga al-ikbar, sebagaimana firman Allah dalam Surat Yusuf 31:
(ayat)
“Maka ketika para wanita itu melihat Yusuf, mereka pun akbarnahu.” (Yusuf: 31)

Ibnu Abbas berkata: “Maknanya ialah bahwa para wanita itu menjadi haid ketika melihatnya.”
6). Dinamakan juga al-i’shar, sehingga hujan lebat itu dinamakan al-i’shar karena keluarnya air dari awan itu seperti keluarnya darah dari rahim dengan deras.”
Demikian Al-Imam Al-Mawardi menjelaskan istilah-istilah haid yang ada dalam Syari’ah, dan kami menukilkannya di sini dengan ringkas. Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Abdillah Ibnu Al-Arabi Al-Maliki menambahkan dua nama di samping keenam nama tersebut sebagai berikut ini:
7). Al-Farku. Dan juga yang ke 8. At-Thumsu.
Kemudian diterangkan pula oleh Al-Imam Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm Al-Andalusi sebagai berikut:
“Yang dikatakan haid itu ialah darah berwarna kehitam-hitaman yang kental yang baunya tidak sedap dan dengan aroma tertentu. Maka kapan saja darah yang demikian ini keluar dari kemaluan wanita, maka tidak halal baginya untuk shalat dan ….”
Al-Imam Muwaffaquddin Abi Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Qudamah menambahkan: “Haid itu adalah darah yang mengalir dari rahim wanita bila ia telah mencapai usia baligh, kemudian terus menerus darah itu keluar pada waktu-waktu tertentu.”
Al-Imam Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani menerangkan: “Menurut kebiasaan yang dinamakan haid itu ialah mengalirnya darah wanita dari tempat yang khusus dalam waktu yang tertentu.”
Dalam pada itu, telah diriwayatkan dialog antar Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan A`isyah Ummul Mu’minin sebagai berikut:
(hadits 2)
“A`isyah menceritakan: Kami keluar dari Al-Madinah, tidak ada tujuan kecuali untuk menunaikan haji ke Makkah. Maka ketika kami telah sampai di tempat yang bernama Sarifa, aku haid. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam ketika itu masuk ke kemahku dan aku dalam keadaan menangis. Beliau menanyai aku: Kenapa engkau, apakah engkau bernifas? Aku menjawab: Ya. Maka beliau pun menjelaskan: Sesungguhnya perkara ini adalah sebagai suatu perkara yang telah ditentukan atas anak-anak perempuan Adam. Maka tunaikanlah segenap manasik haji, kecuali thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Haidl – Bab Al-Amru Bin Nufasa’ Idza Nufisna, hadits ke 294).

Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa haid itu dinamakan juga dengan nifas dalam istilah Syari’ah. Maka dengan berbagai penjelasan tersebut di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Haid / nifas itu ialah keluarnya darah dari kemaluan wanita sejak ia baligh. Darah tersebut secara rutin keluar daripadanya setiap bulan sekali dalam beberapa hari sesuai dengan kebiasaan masing-masing. Sifat darah haid itu merah kehitam-hitaman dan kental dengan aroma yang tak sedap dan khas. Darah nifas itu demikian pula sifatnya dan tetapi ia keluar ketika wanita itu usai melahirkan. Dan kadang-kadang haid itu dinamakan pula dengan nifas. Dalam istilah umum haid itu dinamakan menstruasi atau datang bulan.

BEBERAPA KETENTUAN HUKUM DI SEPUTAR HAID DAN NIFAS
Adapun hukum-hukum yang berkenaan dengan haid dan nifas adalah sebagai berikut:
1). Darah haid dan nifas itu adalah darah najis dan kotor, sehingga harus disucikan dengan air dan alat-alat pensuci yang lainnya. (Lihat pembahasan masalah ini dalam SALAFY ed. 42 th. IV halaman 22 – 24, dengan judul AN-NAJASAT).
2). Wanita yang dalam keadaan berhaid ataupun bernifas, dilarang menunaikan shalat apapun, hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam sebagai berikut:
(hadits 3)
“Maka apabila datang darah haid, tinggalkanlah shalat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Haidl Bab Istihadhah dari A’isyah Ummul Mu’minin).

3). Wanita dalam keadaan berhaid ataupun dalam keadaan nifas, dilarang berpuasa wajib ataupun sunnah. Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam bersabda kepada para wanita dalam rangka menerangkan betapa mereka memang adalah anak Adam yang kurang ibadahnya. Beliau menyatakan kepada mereka:
(hadits 4)
“Bukankah wanita itu bila berhaid dia tidak shalat dan tidak puasa?” Maka para wanitapun menjawab: “Bahkan memang demikian.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam menerangkan: “Yang demikian itulah sebagai bukti kekurangannya dalam perkara agamanya.” (HR. Bukhari dalam Shahih Bab Tarkul Ha’idl As-Shauma dari Abi Sa’id Al-Khudri radliyallahu `anhu).

4). Wanita dalam keadaan berhaid ataupun nifas tidak dihalalkan thawaf di sekeliling Ka’bah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam tentang masalah ini kepada A’isyah yang sedang berhaid:
(hadits 5)
“Tunaikanlah manasik hajimu kecuali thawaf di Ka’bah, sampai engkau suci.” (HR. Bukhari)
5). Wanita dalam keadaan berhaid ataupun nifas, tidak dihalalkan untuk beri’tikaf atau tinggal di masjid. Hal ini sebagaimana telah dinyatakan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dalam sabdanya sebagai berikut:
(hadits 6)
“Adapun masjid, maka aku tidak menghalalkannya untuk orang yang junub dan tidak halal pula untuk wanita yang sedang berhaid.” (HR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi dalam Sunan keduanya dari A’isyah Ummul Mu’minin radliyallahu `anha).

6). Wanita dalam keadaan haid ataupun nifas tidak dihalalkan untuk berhubungan seks dengan suaminya. Hal ini sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagai berikut:
(hadits 7)
“Perbuatlah segala sesuatu, kecuali hubungan seks.”

Yakni boleh bagi suami bermesrahan dengan istrinya ketika dalam keadaan haid atau nifas dengan memperbuat segenap tubuhnya kecuali kemaluannya tidak boleh dimasuki oleh kemaluan suami.

7). Suami dilarang menjatuhkan cerai kepada istrinya bila si istri dalam keadaan sedang berhaid dan atau sedang bernifas. Karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam memerintahkan kepada Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab untuk merujuk kembali istrinya yang telah diceraikannya dalam keadaan haid. Sebagaimana hal ini telah diriwayatkan oleh Nafi’maula Ibni Umar sebagai berikut:
“Dari Abdillah bin Umar radliyallahu `anhuma, beliau menceritakan bahwa beliau pernah di zaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam menceraikan istrinya dan sang istri dalam keadaan haid. Maka Umar bin Al-Khattab melaporkan hal ini kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam. Maka beliau pun bersabda: .” (HR. Bukhari dalam Shahihnya, Kitabut Thalaq {Fathul Bari jilid 9 hal. 345, hadits ke 5251})
Yakni sejak dijatuhkannya thalaq / cerai setelah suci yang kedua itu, maka mulailah dihitung masa `iddah bagi wanita yang telah dicerai oleh suaminya. Yaitu masa di mana wanita yang dicerai itu dilarang menikah atau membicarakan rencana pernikahan dengan pria lain sampai tiga kali haid dan atau tiga kali masa suci darinya.
Baca Selengkapnya...